Konsolidasidemokrasi adalah pemantapan suatu negara demokrasi baru agar kelangsungan kehidupan demokrasi terjamin. Hal ini menjadi penting karena berdasarkan sejarah di tahun 1950-an dan 1960-an berbagai negara di dunia ketiga termasuk Indonesia sudah melakukan transisi ke demokrasi namun sebelum terkonsolidasi dengan baik, demokrasi itu runtuh.
Negaraketika berhadapan dengan demokrasi adalah ruang keterbukaan. Karena demokrasi dengan segala kekurangannya, ialah kemampuannya untuk mengoreksi dirinya sendiri melalui keterbukaannya itu. Jadi bila demokrasi ingin tumbuh dan berkembang dalam Negara Indonesia yang mempunyai ideology Pancasila mensyaratkan ideology tersebut sebagai ideology
Sistemtersebut adalah sistem pemerintahan. Di dunia ini ada beberapa macam sistem pemerintahan yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan, karakteristik, serta perbedaan sendiri-sendiri. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi : 1. Presidensial 2. Parlementer 3. Semipresidensial 4. Liberal 5